Selasa, 28 Juli 2009

puasa

menurut ahli hukum islam ,ibadah puasa mulai di wajibkan oleh ALLAH SWT.pada tanggal 10 sya'ban,tahun Hijriah.

sebelumnya,tak ada puasa wajib sebelum puasa Ranadhan (ibn Hajar al-'Asqalani,fath al-bari, 4/593).

Berbeda dengan ibadah-ibadah lain seperti shalat,zakat dan haji ,ibadah puasa dapat dikatakan sangat pribadi dan personal.Ini,karena tak

adayang dapat mengetahui bahwa seseorang sedang puasa,kecuali Allah SWT.dan orang yang bersangkutan.

Karena kerahasiaannya itu,maka pusa,menurut al-mazari ,menjadi sepenuhnya milik Allah.

Puasa memiliki banyak manfaat diantaranya : 1dapat melepaskan diri dari adat kebiasaan yang umumnya membelenggu dan menciptakan

ketergantungan bagi seseorang. Dengan puasa, seorang akan mampu membebaskan dirinya dari berbagai kebiasaan ,terutama kebisaan buruk yang

dapat merugikan dirinya seperti kebiasaan menenggak minuman keras,berjudi dan kebiasan buruk lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar